Rabu, 18 Mei 2011

MAKALAH
PERAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MENEJER, PEMIMPIN DAN SUPERVISOR

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Etika Profesi
Yang dibina oleh Ibu Waqi’atul Masruroh, M.Si.


Di susun Oleh:
NURUL FAIZAH
NIM: 180 811 308













SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PAMEKASAN
2011

DAFTAR ISI
BAB I
PENDUHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Suatu lembaga pendidikan tidak akan berkembang dengan baik, jika kepemimpinan kurang diperhatikan. Kepemimpinan yang efektif akan sangat menopang keberhasilan sutu lembaga pendidikan. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan memerlukan seorang yang mampu dan tangguh dalam memimpin sebuah lembaga pendidikan. Seseorang inilah disebut dengan pemimpin pendidikan atau dalam suatu lembaga pendidikan formal disebut kepala sekolah.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan mempunyai peran ganda, disamping sebagai Pemimpin, menejer, administrator ia juga sebagai supervisor. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Didalam kepemimpinnya kepala harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkunagn sekolah.,
Melihat pentingnya fungsi kepala sekolah, maka usaha untuk meningkatkan kinerja yang lebih tinggi bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah bagi kepala sekolah. Karena kegiatan berlangsung sebagai proses yang tidak muncul dengan sendirinya. Pada kenyataannya banyak kepala sekolah yang sudah berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu caranya memotivasi para guru-guru akan memilki kinerja lebih baik tapi hasilnya masih lebih jauh dari harapan. Karena itu, dalam makalah yang cukup singkat ini, penulis akan berupaya memaparkan beberapa peranan yang harus dilakukan oleh kepala sekolah, dengan harapan akan dapat membantu meningkatkan tanggung jawabnya.
B. RUMUSAN MASALAH
Dari pemaparan di atas dapat di tarik rumusan masalahnya, yaitu sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud kepala sekolah?
2. Apa saja peran dan fungsi kepala sekolah?
3. Bagimana yang semestinya dilakukan kepala sekolah jika bertindak sebagai pemimpin?
4. Bagimana yang semestinya dilakukan kepala sekolah jika bertindak sebagai menejer?
5. Bagimana yang semestinya dilakukan kepala sekolah jika bertindak sebagai supervisor?


BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN KEPALA SEKOLAH
Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin dilembaganya, maka dia harus mampu membawa lembaganya kearah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, dia harus mampu melihat adanya perubahan serta mampu melihat masa depan dalam kehidupan globalisasi yang lebih baik. Kepala sekolah harus bertangung jawab atas kelancaran dan keberhasilan semua urusan pengaturan dan pengelolaan secara formal kepada atasannya atau informal kepada masyarakat yang telah menitipkan anak didiknya.
Kepala sekolah adalah tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar-mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Di lembaga persekolahan, kepala sekolah atau yang lebih popular sekarang disebut sebagai ”guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah”, bukanlah mereka yang kebetulan mempunyaoi nasib baik senioritas, apalagi secara kebetulan direkrut untuk menduduki posisi itu, dengan kinerja yang serba kaku dan mandul. Mereka diharapkan dapat menjadi sosok pribadi yang tangguh, handal dalam rangka pencapaian tujuan sekolah.
Dari penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwasanya posisi kepala sekolah akan menentukan arah suatu lembaga. Kepala sekolah merupakan pengatur dari program yang ada di sekolah. Karena nantinya diharapkan kepala sekolah akan membawa spirit kerja guru dan membangun kultur sekolah dalam peningkatan kualitas pembelajaran.


B. PERAN DAN FUNGSI KEPELA SEKOLAH
Dinas pendidikan telah menetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisi (EMAS). Tetapi dalam perkembangannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman, kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai leader, innovator dan motivator di sekolahnya. Dengan demikian dalam paradigma baru manajemen pendidikan, kepala sekolah setidaknya harus mampu berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator (EMASLIM).
Perspektif kedepan menunjukkan bahwa kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai figur dan mediator, bagi perkembangan masyarakat dan lingkungan. Demikian pekerjaan kepala sekolah semakin hari semakin meningkat dan akan semakin meningkat sesuai dengan perkembangan pendidikan yang diharapkan.
Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M Amirin dalam bukunya ”Administrator Pendidikan” menyebutkan bahwa fungsi kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a. Perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan sekolah.yang disebut pemimpin atau menejer.
b. Pengatur tata kerja sekolah, yang mencakup mengatur pembagian tugas dan wewenang, mengatur petugas pelaksana, menyelenggarakan kegiatan. Yakni administrator
c. Pensupervisi kegiatan sekolah, meliputi: mengatur kegiatan, mengarahkan pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan membimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksana. (supervisor).
C. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN
Istilah kepemimpinan bukan merupakan istilah baru bagi masyarakat. Di setiap organisasi, selalu ditemukan seorang pemimpin yang menjalankan organisasi. Pemimpin berasal dari kata “leader” yang merupakan bentuk benda dari “to lead” yang berarti memimpin. Untuk memahami pengertian kepemimpinan secara jelas, maka perlu dikaji beberapa definisi yang dikemukakan para ahli kepemimpinan.
Banyak ahli yang mengemukakan pengertian kemimpinan. Feldmon mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah usaha sadar yang dilakukan pimpinan untuk mempengaruhi anggotanya melaksanakan tugas sesuai dengan harapannya. Di sisi lain, Newell mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi orang lain untuk mencapai pengembangan atau tujuan organisasi. Kedua pendapat tersebut sesuai dengan pendapat Stogdil yang mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktifitas kelompok untuk mencapai tujuan organisasi.
Berdasarkan beberapa definisi yang dikemukakan para ahli kepemimpinan tersebut, dapat digarisbawahi bahwa kepemimpinan pada dasarnya adalah suatu proses menggerakkan, mempengaruhi dan membimbing orang lain dalam rangka untuk mencapai tujuan organisasi. Ada empat unsur yang terkandung dalam pengertian kepemimpinan, yaitu unsur orang yang menggerakkan yang dikenal dengan pemimpin, unsur orang yang digerakkan yang disebut kelompok atau anggota, unsur situasi dimana aktifitas penggerakan berlangsung yang dikenal dengan organisasi, dan unsur sasaran kegiatan yang dilakukan.
Sekolah merupakan salah satu bentuk organisasi pendidikan. Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan di sekolah. Jika pengertian kepemimpinan tersebut diterapkan dalam organisasi pendidikan, maka kepemimpinan pendidikan bisa diartikan sebagai suatu usaha untuk menggerakkan orang-orang yang ada dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Hal ini sesuai dengan pendapat Nawawi yang mengemukakan bahwa kepemimpinan pendidikan adalah proses mempengaruhi, menggerakkan, memberikan motivasi, dan mengarahkan orang-orang yang ada dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam organisasi pendidikan yang menjadi pemimpin pendidikan adalah kepala sekolah. Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa menjalankan fungsinya secara optimal, kepala sekolah perlu menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat.
Peranan utama kepemimpinan kepala sekolah tersebut, nampak pada pernyataan-pernyataan yang dikemukakan para ahli kepemimpinan. Knezevich yang dikutip Indrafachrudi mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah sumber energi utama ketercapaian tujuan suatu organisasi. Di sisi lain, Owens juga menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan merupakan sarana utama untuk mencapai tujuan organisasi. Untuk itu, agar kepala sekolah bisa melaksanakan tugasnya secara efektif, mutlak harus bisa menerapkan kepemimpinan yang baik.
Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan dalam berkomunikasi.
Kepribadian kepala sekolah sebagai leader akan tercermin pada sifat-sifatnya (1) jujur, (2) percaya diri, (3) tanggung jawab, (4) berani mengambil resiko dan keputusan, (5) berjiwa besar, (6) emosi yang stabil, (7) teladan.
Pemahaman terhadap visi dan misi akan tercermin dari kemampuannya untuk: (1) mengembangkan visi sekolah, (2) mengembangkan misi sekolah, (3) melaksanakan program untuk mewujudkan visi dan misi ke dalam tindakan. Sedangkan Kemampuan mengambil keputusan akan tercermin dari kemampuannya untuk (1) berkomunikasi dengan lisan (2) menuangkan gagasan dalam bentuk lisan, (3) berkomunikasi secara lisan dengan peserta didik, (4) berkomunikasi secara lisan dengan orang tua dan masyarakat dalam lingkungan sekolah.
Sedangkan tipe-tipe kepemimpinan kepala sekolah dapat di golongkan menjadi beberapa bagian, yaitu:
a. Kepemimpinan otoriter
Kepemimpinan otoriter adalah kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap anggota-anggota kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Apa yang diperintahnya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tunduk kepada kekuasaanya. Ia menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan kepemimpinannya. Kepemimpian otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan dikalangan guru.
b. Kepemimpinan paternalistic
Tipe kepemimpinan ini banyak terdapat dilingkungan masyarakat yang masih bersifat tradisional. Salah satu cirri dari kepemimpinan demikian ialah rasa hormat yang tinggi yang ditujukan oleh para agnggotanya kepada yang dituakan (pemimpinnya). Ketergantungan hidup bawahnnya berada pada pemimpinnya itu.
Para bawahannya biasanya mengharapkan para pemimpin paternalistic mempunyai sifat kebapak-an, yang tidak mementingakan diri sendiri melainkan memberikan perhatian kepada bawahannya. Akan tetapi pemimpin yang paternalistic mengharapkan bahwa kehadiran / keberadaan dari organisasi tidak lagi dipertanyakan oleh orang lain.
c. Kepemimpinan karismatik
Literatur yang ada tentang kepemimpinan tidak memberikan petunjuk yang cukup bagi penulis untuk melakukan analisis tentang kepemimpinan yang karismatik. Artinya tidak banyak hal yang dapat disimak dari literature yang ada tentang kreteria kepemimpinan yang karismatik itu.
Memang ada ada karakteristiknya yang khas yaitu daya tarik ayang sangat memikat sehingga mampu memperoleh pengikut atau dukungan yang jumlahnya kadang-kadang sangat besar.
Tegasnya seorang pemimpin yang karismatik adalah orang yang dikagumi oleh banyak pengikut meskipun para pengikut tersebut tidak selalu dapat menjelaskan secara konkret mengapa orang tertentu itu dikagumi.
d. kepemimpinan Laissez Faire
Bentuk kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan laissez faire menitik beratkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin lasses faire banyak memberikan kebebasan kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepada personilnya.
Kepemimpinan Laissez Faire tidak dapat diterapkan secara resmi di lembaga pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat mengakibatkan kegiatan yang dilakuakn tidak terarah, perwujudan kerja simpang siur, wewenang dan tanggungjawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak tercapai.
e. Kepemimpinan Demokratis.
Bentuk kepemimpinan demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai factor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin atau bawahannya diwujudkan dalam bentuk human relationship atas dasar prinsip saling harga-menghargai dan hormat-menghormati.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.
Sedangkan Peranan kepemimpinan kepala sekolah dalam pendidikan, yaitu kepala sekolah harus mampu berperan yaitu sebagai berikut:
a) Peran yang bertalian dengan tujuan yang hendak dicapai
• Pemimpin berperan memikirkan dan merumuskan dengan teliti tujuan kelompok serta menjelaskan supaya anggota dapat berkerjasama mencapai tujuan itu.
• Pemimpin berperan memberi dorongan kepada anggota-anggota kelompok untuk menganalisis situasi supaya dapat dirumuskan rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat memberi harapan baik.
• Pemimpin berperan membantu anggota kelompok dalam memberikan keterangan yang perlu supaya dapat mengadakan pertimbangan yang sehat.
• Pemimpin berperan menggunakan kesempatan dan minat khusus anggota kelompok.
b) Peran yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang sehat dan menyenangkan
• Pemimpin berperan memupuk dan memelihara kebersamaan di dalam kelompok.
• Pemimpin berperan mengusahakan suatu tempat bekerja yang menyenangkan, sehingga dapat dipupuk kegembiraan dan semangat bekerja dalam pelaksanaan tugas.
• Pemimpin dapat berperan menanamkan dan memupuk perasaan para anggota bahwa mereka termasuk dalam kelompok dan merupakan bagian dari kelompok.
Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai pemimpin adalah sebagai berikut:
a. Memiliki kesehatan jasmaniah dan rohaniah yang baik.
b. Berpegang teguh pada tujuan yang hendak dicapai.
c. Bersemangat
d. Jujur
e. Cakap dalam memberi bimbingan
f. Cepat serta bijaksana dalam mengambil keputusan
g. Cerdas
h. Cakap dalam hal mengajar dan menaruh kepercayaan kepada yang baik dan berusaha mencapainya
D. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MENEJER
Manajemen pada hakekatnya adalah suatu proses merencanakan, melembagakan, melaksanakan, memimpin dan mengendalikan usaha para anggota lembaga serta mendayagunakan seluruh sumber-sumber daya lembaga dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan definisi tersebut, seorang manajer (kepala sekolah) pada hakekatnya adalah seorang perencana, organisator, pemimpin, dan pengendali. Keberadaan manajer pada suatu organisasi (sekolah) sangat diperlukan, sebab organisasi sebagai alat mencapai tujuan organisasi.
Menurut GR Terry, proses manajemen ditempuh melalui empat tahapan, yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling (POAC).
1. Planning.
Perencanaan pada hakekatnya adalah aktifitas pengambilan keputusan tentang sasaran (objectives) apa yang akan dicapai, tindakan apa yang akan diambil dalam rangka mencapai tujuan dan siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas tersebut. Menurut Roger A. Kauffman perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan seefektif dan seefisien mungkin.
Dengan demikian perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan sesuai dengan jangka waktu perencanaan agar penyelenggaraan system pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang bermutu, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.
2. Organizing
Pengorganisasian sebagai proses membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya, dan mengalokasikan sumber daya, serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan organisasi.
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa dalam fungsi pengorganisasian itu terdapat adanya sekelompok orang yang bekerja sama, adanya tujuan tertentu yang hendak dicapai, adanya pekerjaan yang akan dikerjakan, adanya pembagian tugas yang disusun oleh pimpinan, mengelompokkan kegiatan, menyediakan ala-alat yang dibutuhkan untuk aktivitas organisasi, adanya pendelegasian wewenang antara atasan dan bawahan, sampai pada pembuatan struktur organisasi yang efektif dan efisien.
3. Actuating (penggerakan)
Terry (1978) memberikan definisi penggerakan: Berarti, penggerakan adalah membuat semua anggota kelompok agar mau bekerja sama secara ikhlas serta bergairah untuk mencapai tujuan organisasi sesuai dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa penggerakan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan untuk membimbing, mengarahkan, dan mengatur bawahan yang telah diberikan tugas dalam melakukan suatu kegiatan secara efektif dan efisien agar diperoleh suatu hasil yang optimal.
4. Controlling
Pengawasan adalah proses penentuan apa yang dicapai, yaitu tandar, apa yang sedang dihasilkan, yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan bilamana perlu mengambil tidakan korektif sehingga pelaksanaan dapat berjalan sesuai rencana, yaitu sesuai dengan standar.
Peran kepala sekolah dalam pengawasan adalah mengadakan penilaian untuk mengetahui sejauh mana program dilaksanakan. Melalui evaluasi akan diketahui apakah program yang direncanakan sudah berhasil atau belum, apakah telah mencapai sasaran atau belum, apakah hambatan yang terjadi dan bagaimana cara mengatasinya.
Dari paparan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah sebagai manajer harus dapat mengantisipasi perubahan, memamahi dan mengatasi situasi, mengakomodasi dan mengadakan orientasi kembali.
E. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR
Supervisi adalah kegiatan membina atau membimbing guru agar bekerja dengan betul-betul dalam mendidik dan mengajar, kepala sekolah sebagai supervisor juga membina pribadi, profesi dan pergaulan mereka sesama guru maupun personalia yang lain yang berkaitan dengan pendidikan sekolah.
Supervisi mempunyai kedudukan yang penting dalam kegiatan sekolah. Karena kegiatan sekolah mengacu pada tujuan pembentukan manusia pribadi dan individu. Supervisi adalah aktivitas menetukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan. Sedangkan dalam kurikulum 1984 dalam buku Pedomana Administasi dan Supervisi Pendidikan, Supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan lebih baik.
Maka dari itu tugas kepala sekolah sebagai supervsisor, harus memiliki, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Dan meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang maksimal.
supervisi yang dilaksanakan oleh kepala sekolah harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan kependidikan disekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.
Kepala sekolah sebagai supervior harus diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervise pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan supervisi untuk kegiatan eksra kurikuler, pengembangan supervisi perpustakaan, labolatorium, dan ujian.
Disamping itu, kepala sekolah sebagai supervisor harus memperhatikan perinsip-perinsip supervise, agar pelaksanaan supervise berjalan dengan efektif. Prinsip prinsip yang harus diperhatikan oleh Supervisior adalah: 1. Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkhis, 2. Dilaksanakan secara demokratis, 3. Berpusat kepada tenaga kependidikan (guru), 4. Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru), 5. Merupakan bantuan professional.
Dengan demikian, Kepala sekolah sebagai supervisior mempunyai peran dan tanggungjawab membina, memantau, dan memperbaiki proses pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga terciptanya peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil yang memuaskan. Tanggungjawab ini dikenal dan dikategorikan sebagai tanggung jawab supervisi. Supervisi sebagai proses membantu guru guna memperbaiki dan meingkatkan pembelajaran kurikulum. Hal ini terkandung bahwa kepala sekolah adalah supervisor dalam membantu guru secara individual maupun kelompok untuk memperbaiki pengajaran dan kurikulum serta aspek lainnya.
Agar kualitas pembelajaran meningkat dan hasil yang dicapai secara optimal, maka kepala sekolah harus mampu melakukan kegiatan supervisi dengan kegiatan sebagai berikut:
1. Membimbing guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan pendidikan yang hendak dicapai dan aktivitas pengajaran dalam mencapai tujuan tersebut,
2. Membimbing guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan dan kebutuhan murid, serta upaya yang ditempuh dalam mengatasi persoalan tersebut,
3. Membantu guru agar dapat memahami lebih jelas masalah kesulitan belajar murid dan upaya mengatasinya,
4. Membantu agar memperoleh kecakapan mengajar yang lebih baik dengan menggunakan multi metode dalam pengajaran,
5. Menyeleksi dan memberikan tugas kepada guru sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya,
6. Membantu guru untuk memahami sumber pengalaman belajar,
7. Membantu guru untuk memahami dan menggunakan alat peraga,
8. Membantu guru untuk dapat menerapkan penilaian yang valid, reliable,dan objektif,
9. Menumbuhkan moral kerja yang tinggi kepada setiap guru,
10. Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja guru berdasarkan standar yang telah ditetapkan,
11. Memupuk dan mengembangkan hubungan yang harmonis dan kooperatif dini kalangan guru,
12. Mengikutsertakan wali murid, tokoh masyarakat, dan stakeholder dalam menyusun program sekolah.
Dari uraian di atas kita ketahui betapa banyak dan besar tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karena itu seperti yang dikatakan oleh Moh. Rifai, MA. untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaikbaiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2. Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
3. Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi.
4. Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
5. Supervisi harus didasarkan pada hubungan profesional bukan atas dasar hubungan pribadi.
6. Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah.
7. Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi dari guru-guru/pegawai.
8. Supervisi tidak bolah berdasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
9. Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekurangan (ingat bahwa supervisi tidak sama dengan inspeksi).
10. Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
11. Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif.
Preventif berarti berusaha jangan sampai timbul atau terjadi hal-hal yang negatif, mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif berarti mencari kesalahan-kesalahan atau kekurangankekuarangan dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh sipervisor dan orang-orang yang disupervisi.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Kepala sekolah adalah tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar-mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada kepala sekolah.
Karena itu, Dinas pendidikan telah menetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisi (EMAS).
Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa menjalankan fungsinya secara optimal, kepala sekolah perlu menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat. Sedangkan gaya-gaya kepemimpinan itu ada lima yaitu otoriter, paternalistik, karismatik, laissez faire, dan demokratis.
Sedangkan kepala sekolah selaku menejer paling tidak harus mampu melakukan empat hal yaitu yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling (POAC).
Ada pun Kepala sekolah sebagai supervior harus diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervise pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan supervisi untuk kegiatan eksra kurikuler, pengembangan supervisi perpustakaan, labolatorium, dan ujian. Disamping itu, juga harus memperhatikan perinsip-perinsip supervise agar keberhasilan dari supervise bisa tercapai.

DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsimi. Organisasi dan Administrasi. Jakarta: Grafindo Persada,1993.

Daryanto. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2001.

Fatah, Nanang. Landasan Manajemen Pendidikan.Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2004.

Mulyasa, E. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Rosdakarya, 2005.

Pidarta, Made. Peranan Kepala Sekolah Pada Pendidikan Dasar. Jakarta: Gramedia Widiasarna Indonesia, 1995.

Sahertian, Piet A. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2000.

Sagian, Sondang P. Teori dan praktek Kepemimpinan. Jakarta: Rineka Cipta, 2003.

Wahjosumidjo. Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar